JAKARTA–Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengungkapkan, jabatan struktural umumnya menjadi incaran bagi para birokrat, karena dianggap memiliki kewenangan yang kuat.
Pola pikir birokrat seperti itulah, kata dia, yang segera diubah dengan pengalihan jabatan struktural menjadi fungsional yang lebih mengedepankan kompetensi individu. Dan pengalihan ini sudah mulai dilaksanakan oleh rata-rata pemerintah daerah.
“Pada umumnya para birokrat lebih berorientasi pada jabatan struktural, seolah-olah bahwa para pemangku jabatan struktural memiliki kekuasaan dan kewenangan yang sedemikian kuat,” jelas Menteri Tjahjo di laman website resmi Kemenpan RB, baru-baru ini.
Menurut dia, dengan pola pikir lama itu, pejabat aparatur sipil negara (ASN) seringkali cenderung meminta dilayani daripada melaksanakan tugas utamanya. Pada dasarnya, tugas utama setiap ASN adalah memberikan pelayanan bagi masyarakat.
“Melalui penyederhanaan birokrasi, pola pikir seperti ini akan kita ubah menjadi pola pikir yang lebih mengoptimalkan fungsi-fungsi spesifik tugas pemerintahan yang mengutamakan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Tjahjo.
Ia menyatakan, penyederhanaan birokrasi menjadi dua level dimaksudkan untuk memangkas rangkaian hierarki pengambilan keputusan yang terlalu panjang sehingga menghambat proses pelayanan publik.
Harapannya akan berdampak pada peningkatan kinerja birokrasi, termasuk upaya untuk membuat birokrasi menjadi lebih gesit, dinamis, dan mudah melakukan penyesuaian terhadap perubahan lingkungan strategisnya.
Proses tersebut tidak serta merta memindahkan kewenangan, tetapi dengan pertimbangan matang untuk menjaga agar tidak ada pihak yang dirugikan.
ASN yang terdampak pengalihan jabatan ini juga harus memenuhi kriteria tertentu dalam suatu jabatan fungsional. “Kita tidak ingin proses pengalihan ini menjadi ‘jabatan fungsional rasa struktural’,” tegas Tjahjo. (Ded)